Jumat, 28 Oktober 2016

Studi Kasus Aborsi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar belakang masalah
     Beberapa periode waktu terakhir, aborsi menjadi kasus/berita yang sangat marak kita temukan baik itu di TV maupun di dalam Koran, dengan maraknya praktik aborsi di Indonesia dan mencapai angka 2,5 juta kasus per tahun dan sebagian besar dilakukan oleh remaja.
     Aborsi adalah suatu tindakan yang teralarang,baik oleh KUHP, UU, maupun dari hukum keagamaan. Lalu mengapa semua orang masih melakukan aborsi? Tindakan aborsi dilakukan karena adanya kehamilan yang tidak di rencanakan yang biasanya terajdi pada kaum remaja, dan ibu ibu yang berusia lanjut, kurangnya dana untuk mencukupi kehidupan bayi kelak juga memicu seseorang untuk melakukan aborsi.

1.2.      Rumusan masalah
Faktor apa yang membuat seseorang melakukan aborsi?
Apakah semua tindakan aborsi adalah tindakan berdosa?
Apakah aborsi menimbulkan dampak negative bagi pelakunya?

1.3.      Manfaat studi kasus
Dapat mengetahui dampak aborsi, dan bagaimana cara menanggapi kasus aborsi secara bijaksana, dan sesuai dengan etika
    
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1   Deskripsi Konseptual Fokus dan Subfokus Studi kasus
Definisi aborsi
Kata aborsi diserap dari bahasa Inggris yaitu abortion yang berasal dari bahasa latin yang berarti pengguguran kandungan atau keguguran. Definisi aborsi adalah penghentian kehamilan dengan alasan apapun sebelum hasil konsepsi dapat bertahan hidup di luar kandungan ibunya. “The term "abortion" refers to the termination of pregnancy from whatever cause before the fetus is capable of extrauterine life. ‘Spontaneous abortion’ refers to those terminated pregnancies that occur without deliberate measures, whereas "induced abortion" refers to termination of pregnancy through a deliberate intervention intended to end the pregnancy.” (WHO, 1994)
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, disebutkan bahwa aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu) atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu). Sedangkan dunia kedokteran berpendapat bahwa janin yang lahir dengan berat badan kurang atau sama dengan 500 gram tidak mungkin hidup di luar kandungan, Karena janin dengan berat badan 500 gram sama dengan usia kehamilan 22 minggu, maka kelahiran janin di bawah 22 minggu dianggap sebagai aborsi.
-       Jenis jenis Aborsi
Berdasarkan alasannya, aborsi dibagi menjadi 2 jenis,yaitu :
1.         Spontaneous Abortion
Aborsi spontaneous atau dikenal sebagai keguguran merupakan proses keluarnya embrio atau fetus akibat kecelakaan, ketidaksengajaan atau penyebab alami lainnya yang mengakibatkan terhentinya kehamilan sebelum minggu ke-22. Aborsi spontan merupakan proses yang terjadi sendiri tanpa campur tangan manusia.
Secara global, 10%-50% kehamilan berakhir dengan keguguran, tergantung usia dan kesehatan perempuan hamil. Kebanyakan keguguran terjadi di masa awal kehamilan, pada kebanyakan kasus biasanya perempuan bahkan tidak menyadari dirinya sedang hamil. Sebuah riset menunjukan bahwa 61.9% keguguran terjadi sebelum kehamilan berusia 12 minggu, dan 91,7% diantaranya terjadi tanpa sepengetahuan si perempuan
Berdasarkan pengeluaran hasil konsepsi, Aborsi spontan terbagi menjadi [5]:
a)         Abortus Incompletus yaitu pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus. Apabila sebagian dari buah kehamilan sudah keluar dan sisanya masih berada dalam rahim, perdarahan yang terjadi biasanya cukup banyak namun tidak fatal. Untuk pengobatan, perlu dilakukan kuret secepatnya. (Inna Hudaya, 2009)
b)         Abortus Completus yaitu pengeluaran keseluruhan buah kehamilan dari rahim. Keadaan demikian biasanya tidak memerlukan pengobatan karena semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan. (Inna Hudaya, 2009)
c)         Missed Abortion
Istilah ini dipakai untuk keadaan di mana hasil pembuahan yang telah mati tertahan dalam rahim selama 8 minggu atau lebih. Penderitanya biasanya tidak menderita gejala, kecuali tidak mendapat haid. Kebanyakan akan berakhir dengan pengeluaran buah kehamilan secara spontan dengan gejala yang sama dengan abortus yang lain. (Inna Hudaya, 2009)

2.         Abortus Provocatus adalah proses penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, yang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan tertentu. Berdasarkan alasannya, Abortus Provocatus dapat dikategorikan menjadi :
a)         Abortus Therapeuticus yaitu pengakhiran kehamilan pada saat di mana janin belum dapat hidup demi kepentingan kesehatan si ibu, yang disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
·         Abortus yang mengancam (threatened abortion), disertai dengan perdarahan yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion). Tindakan ini dilakukan karena keberadaan janin mengancam keselamatan si ibu.
·         Mola Hidatidosa atau hidramnion akut. Hidramnion adalah keadaan kehamilan di mana air ketuban diproduksi secara berlebihan (lebih dari 2000cc), sehingga berpotensi menimbulkan infeksi bagi janin dan membahayakan keselamatannya.
·         Infeksi rahim akibat tindakan aborsi yang tidak aman (unsafe abortion), yang dilakukan pada kehamilan sebelumnya.
·         Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker serviks, atau kondisi di mana kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh, seperti kanker payudara.
·         Prolaps uterus gravid (kehamilan di mana posisi rahim turun akibat adanya tekanan intra-abdomen) yang tidak bisa diatasi.
·         Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
·         Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung, hipertensi, nephritis (radang pada ginjal), tuberkulosis paru aktif, toksemia gravidarum (kondisi di mana kehamilan mengalami keracunan) yang berat.
·         Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes yang tidak terkontrol, yang disertai komplikasi vaskuler, hipertiroid, dll.
·         Epilepsi, sklerosis yang luas dan berat.
·         Hiperemesis gravidarum (mual-muntah yang parah sehingga perempuan mengalami penurunan berat badan drastis dan dehidrasi) dan chorea gravidarum (Kondisi kehamilan di mana terjadi kontraksi otot di bagian tubuh tertentu akibat eclampsia atau kaki gajah.
·         Gangguan jiwa, disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus, calon pelaku harus berkonsultasi dengan psikiater.
b)         Eugenic Abortion
Aborsi jenis ini adalah prosedur pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat. Sebelumnya, dokter harus benar-benar telah melakukan pemeriksaan mengenai keadaan janin. (Inna Hudaya, 2009)
c)         Abortus non-therapeticus
Aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Biasanya alasan perempuan melakukan aborsi ini adalah karena ketidaksiapan menjadi orang tua, baik itu secara psikis ataupun ekonomi
2.2. Hasil studi Kasus yang Relevan
Argumen Pendukung Aborsi
Ø  Planet bumi kian padat, perlu adanya pembatasan kelahiran terhadap bayi-bayi yang tidak dikehendaki. Misalnya hasil dari hubungan gelap, hasil pemerkosaan, incest (hubungan sedarah) atau dari keluarga dengan jumlah anak yang terlalu besar dan tidak mampu secara ekonomi.
Ø  Orang-orang miskin perlu dibatasi berapa jumlah anak yang mereka miliki, dengan demikian beban hidup mereka tidak semakin berat.
Ø  Jika aborsi tetap dilarang dan ilegal, maka itu dapat mendorong peningkatan angka kematian wanita akibat aborsi yang tidak aman.
Ø  Adanya kondisi medis tertentu yang potensial membahayakan keselamatan sang ibu.
Ø  Wanita memiliki hak untuk mengelola dan mengontrol tubuhnya sendiri.
Ø  Melakukan aborsi merupakan pilihan pribadi antara sang wanita dengan dokternya dalam sebuah pilihan tindakan medis.
Ø  Jika diketahui melalui teknologi kedokteran bahwa janin yang dikandungnya memiliki ketidaknormalan maka seorang Ibu mempunyai hak untuk ‘menolak kehadiran’ sang janin daripada hidup dengan ‘kesulitan’ tertentu.
Pro:
ü  Dalam hal medis, tentu saja ada indikasi tertentu sehingga si janin perlu untuk diaborsi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ibu dan/atau calon bayi akan terancam keselamatannya.
ü  Aborsi diperbolehkan hanya untuk tujuan menyelamatkan ibu atau tujuan kesehatan lain.
ü  Planet bumi kian padat, perlu adanya pembatasan kelahiran terhadap bayi-bayi yang tidak dikehendaki. Misalnya hasil dari hubungan gelap, hasil pemerkosaan, incest (hubungan sedarah) atau dari keluarga dengan jumlah anak yang terlalu besar dan tidak mampu secara ekonomi.
ü  Jika aborsi tetap dilarang dan ilegal, maka itu dapat mendorong peningkatan angka kematian wanita akibat aborsi yang tidak aman.
ü  Melakukan aborsi merupakan pilihan pribadi antara sang wanita dengan dokternya dalam sebuah pilihan tindakan medis.
ü  Wanita memiliki hak untuk mengelola dan mengontrol tubuhnya sendiri.
Kontra:
ü  Aborsi dapat mengakibatkan komplikasi medis di kemudian hari, risiko kehamilan ektopik ganda, dan kemungkinan keguguran dan penyakit radang panggul juga meningkat.
ü  Aborsi  bukannya melindungi perempuan, namun malah berakibat pada banyaknya terjadi aborsi yang tidak aman (unsafe abortion) dan mengakibatkan kematian.
ü  Aborsi legal untuk dilakukan terhadap kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
ü  Aborsi sama aja dengan menghilangkan hak hidup seseorang.
ü  Sudah ada pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejak dalam kandungan.

BAB III
METODOLOGI STUDI KASUS
3.1 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam dari salah satu fenomena permasalahan di masyarakat yaitu aborsi, dan kaitannya dengan etika.
3.2 Metode dan Prosedur Studi Kasus
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis . Perspektif subjek lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Prosedur penelitian kualitatif pada umumnya bersifat siklus. Langkah pertama, peneliti mengidentifikasi masalah. Dalam mengidentifikasi masalah dapat muncul pertanyaan yang terkait dengan apakah, mengapa, dan bagaimana. Contohnya : “Apakah aborsi merupakan tindakan yang benar?”. Dari pertanyaan yang muncul tergambar substansi masalah yang terkait dengan pendekatan atau jenis penelitian tertentu. Dengan kata lain, jenis penelitian apa yang harus digunakan peneliti bergantung pada masalah yang ada. Lalu, peneliti mengumpulkan dan mengolah data tentang aborsi. Dan terakhir menuliskan hasil penelitian.
3.3 Latar Penelitian
Latar dalam penelitian ini adalah adanya situasi sosial yaitu aborsi. Situasi sosial ini disebabkan oleh pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan, kegagalan progam KB, hamil di luar nikah, dan lain-lain. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan aborsi. Tetapi, masalah aborsi ini sering menimbulkan perdebatan karena disamakan dengan membunuh. Oleh karena itu, peneliti ingin menjabarkan pandangan tentang aborsi dalam penelitian ini.
3.4 Data dan Sumber Data
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini merupakan data statistik akan fenomena aborsi di Indonesia, dan juga informasi tentang aborsi dari penelitian terdahulu. Sumber data merupakan data sekunder, dimana data sudah tersedia dan peneliti mengumpulkan dari data yang tersedia tersebut. Data ini diperoleh dengan menggunakan studi literatur yang dilakukan dan juga menggunakan data yang diperoleh dari internet.
3.5 Teknik dan Prosedur Pengumpulan Data
Teknik dan prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik focus group discussion, yaitu suatu proses pengumpulan informasi suatu masalah tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok (Irwanto, 1998). Teknik ini merupakan bentuk penelitian kualitatif di mana sekelompok orang yang membahas tentang sikap mereka terhadap produk, layanan, konsep, iklan, ide, atau kemasan. Dalam hal ini, kelompok membahas tentang sikap atau pandangan terhadap aborsi.
3.6 Prosedur Analisis Data
Prosedur analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis data kualitatif dari Strous dan Corbin (grounded theory). Menurut Strous dan Corbin, analisis data kualitatif khususnya dalam penelitian grounded theory terdiri dari tiga jenis pencodean utama yaitu pengodean terbuka (opening coding), pengodean berporos (axial coding), dan pengodean selektif (selective coding).

  1. Pengodean terbuka (open coding)
Pengodean terbuka (open coding) adalah bagian analisis yang berhubungan khususnya dengan penamaan dan pengkategorian fenomena melalui pengujian data secara teliti. Tanpa tahap analisis ini, sisa analisis dan komunikasi yang mengikuti tidak dapat mengambil tempat. Selama pengodean terbuka data dipecah didalam bagian-bagian terpisah, diuji secara cermat, dibandingkan untuk persamaan dan perbedaannya dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sesuai fenomena yang tercermin dalam data. Melalui proses ini, asumsi seseorang tentang fenomena yang dipertanyakan mengarah pada temuan-temuan baru.

  1. Pengodean berporos (axial coding)
Pengodean terbuka memecahkan data dan memperbolehkan seseorang mengidentifikasi beberapa kategori. Sementara pengodean berporos meletakkan data tersebut kembali kebelakang bersama-sama dalam cara-cara baru dengan membuat sebuah hubungan antara kategori dan sub kategorinya. Disini dibicarakan tentang hubungan beberapa kategori utama untuk membuat rumusan teoritis yang lebih luas dan mengembangkan apa yang menjadi salah satu dari beberapa kategori utama. Dengan kata lain, kita masih berurusan dengan pengembangan sebuah kategori

  1. Pengodean selektif.
Setelah beberapa waktu, pengumpulan dan analisis data. Anda dihadapkan dalam tugas mengintegrasikan kategori-kategori tersebut untuk membentuk teori dasar. Pengintegrasian material merupakan sebuah tugas yang sulit. Dimana implikasinya adalah suatu proses kompleks tetapi tentu saja dapat dilakukan. Ada beberapa langkah untuk melakukan semua ini. Langkah pertama adalah menguraikan alur cerita . yang kedua menghubungkan kategori-kategori tambahan disekitar kategori inti dengan mengunakan paradigma. Langkah ketiga, menghubungkan kategori-kategori pada leval dimensional. Langkah keempat, menyertakan validasi hubungan-hubungan ini dengan data. Langkah terakhir, memasukan kategori yang memerlukan pengembangan lebih lanjut.






BAB IV
HASIL STUDI KASUS

4.1 Gambaran Umum
Aborsi adalah penghentian kehamilan dengan alasan tertentu sebelum hasil konsepsi dapat bertahan hidup di luar kandungan ibunya. Seorang ibu yang melakukan aborsi memiliki alasan yang berbeda-beda dan juga pandangan-pandangan aborsi bagi masyarakat pun beragam. Aborsi biasanya dilakukan oleh dokter pada janin yang memiliki masalah medis sehingga tidak dapat hidup di luar kandungan ibunya. Apabila seorang dokter melakukan aborsi pada janin yang tidak memiliki masalah medis, maka hal tersebut melanggar etika maupun hukum. Aborsi yang secara illegal disebut abortus provocatus criminalis yang dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten biasanya memakai cara-cara seperti memijit-mijit perut bagian bawah, memasukkan benda asing atau jenis tumbuh-tumbuhan kedalam leher rahim, pemakaian bahan-bahan kimia yang dimasukkan ke dalam jalan lahir dan lain-lain sehingga terjadi infeksi yang berat bahkan dapat berakibat kematian. Sedangkan aborsi secara legal disebut abortus provocatus therapeutics yang dilakukan hanya berdasarkan indikasi medis, dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan/suami, dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang kompeten di suatu sarana kesehatan tertentu. Cara yang digunakan dapat berupa tindakan bedah (kuretasi atau aspirasi vakum) atau dengan cara medis dan dilaksanakan di rumah sakit atau klinis-klinis. Alasan-alasan yang tidak diterima secara Moral:
1)         Alasan Sosial Ekonomis (Malu, Belum Siap)
Alasan ini dikarenakan kehamilannya tidak dikehendaki (KTD), sebagai akibat hubungan diluar nikah. Karena merasa malu dan belum siap secara mental maupun ekonomi, lalu yang bersangkutan melakukan aborsi. Tindakan ini bertentangan dengan moral hidup. Pada prinsipnya, anak yang ada didalam kandungan mempunyai hak untuk hidup dan harus dihargai serta dipertahankan. Jadi, kalau alasannya menyangkut soal ekonomi dan mental, seharusnya diselesaikan secara ekonomi dan mental.
2)         Alasan Eugenis (Anak Cacat Kandungan)
Setelah diketahui anak yang masih dalam kandungan itu ternyata cacat, orangtuanya merasa kasihan, kemudian menggugurkan anak itu. Alasannya adalah: daripada daripada anak itu nanti lahir dan hidupnya menderita karena cacat, lebih digugurkan saja. Alasan semacam ini sama ssekali tidak masuk akal dan bertentangan dengan prinsip moral hidup. Sebab pada hakikatnya hidup adalah anugrah Allah yang penuh misteri. Kecacatan tidak identik dengan penderitaan, sebab banyak orang yang meskipun cacat, tetapi mampu berkarya dan berperanan dalam hidupnya.
3)         Alasan Psiko-Sosial (Perkosaan, Incest)
Kasus kehamilan akibat perkosaan atau hubungan dengan saudaranya sendiri (incest) tak jarang menimbulkan dilema atau ketegangan. Keluarga yang terkena kasus semacam ini tentu akan malu dan secara publik kehormatan dan status sosialnya seakan-akan menjadi hancur. Tetapi meski demikian, keluarga tidak menghalalkan cara untuk membunuh anak yang tidak berdosa itu. Jadi, pada dasarnya menghilangkan anak dalam kandungan dengan alasan apapun tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menambah masalah baru yang lebih rumit karena berhubungan dengan kehidupan. Hidup adalah anugrah Allah; hidup harus dijaga, dirawat dan dikembangkan terus.
Pandangan Negara terhadap aborsi adalah upaya perlindungan terhadap bayi dalam kandungan terwujud dalam ketentuan hukum, yaitu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu pasalnya: Pasal 342: Seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan anak, menghilangkan jiwa anaknya itu pada ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu, dihukum karena pembunuhan anak yang direncanakan dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
4.2 Kasus Aborsi
Warga Kota Ternate Utara, Kamis (3/5/2012), dibuat heboh dengan kasus aborsi yang dilakukan seorang mahasiswi di salah satu universitas ternama di Ternate berinisial IK. IK diketahui merupakan anak seorang pegawai di Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai. IK diketahui hamil bersama kekasihnya J yang juga sebagai salah satu mahasiswa di universitas berbeda di Ternate. Keduanya langsung dibekuk polisi ke Mapolres Ternate, Kamis. Di hadapan penyidik, J mengisahkan, awalnya dia mengajak IK untuk menikah lantaran mengetahui kekasihnya hamil dua bulan.
Namun, IK yang mengaku takut kepada keluarganya memilih menggugurkan kandungan dengan meminum pil sakit kepala yang dicampur dengan minuman bersoda. Namun, diduga IK tidak hanya mengaborsi sendiri dengan cara meminum obat sakit kepala dicampur minuman bersoda. "Waktu saya datang ke rumahnya, semua sudah bersih (sudah diaborsi)," ungkap J. Karena takut, J lantas menguburkan ari-ari janinnya di belakang rumah IK di Akehuda, Ternate Utara. Sepulang dari kampus, J lantas mengambil janin yang masih di rumah IK, lalu dibawa ke Bula, Ternate Utara, untuk dibuang ke pantai. Warga sekitar baru mengetahuinya pada Selasa (1/5/2012), meski hanya segelintir orang.
Warga makin heboh saat aroma tindakan tak terpuji itu mulai terungkap. J dan IK bahkan sempat menjadi amukan beberapa anggota keluarganya. Petugas polisi baru mengetahuinya pada Kamis ini, dan langsung membekuk keduanya ke Mapolres Ternate.
"Kita belum bisa berikan keterangan karena masih dalam penyelidikan," ucap seorang penyidik. Untuk kepentingan penyelidikan, sang mahasiswi ini dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum. "Agar bisa dipastikan apakah yang digugurkan itu janin atau ari-ari," tambah petugas penyidik tersebut.
FENOMENA ABORSI DI INDONESIA
Kendati dilarang, baik oleh KUHP, UU, maupun fatwa MUI atau majelis tarjih Muhammadiyah, praktik aborsi (pengguguran kandungan) di Indonesia tetap tinggi dan mencapai 2,5 juta kasus setiap tahunnya, dan belum termasuk kasus aborsi yang dilakukan di jalur non medis (dukun). Kasus tersebut terjadi pada 20 % usia remaja dan 80% sisanya terjadi pada wanita dewasa. Dari penelitian WHO diperkirakan 20-60 persen aborsi di Indonesia adalah aborsi disengaja (induced abortion). Penelitian di 10 kota besar dan enam kabupaten di Indonesia memperkirakan sekitar 2 juta kasus aborsi, 50 persennya terjadi di perkotaan.
Kasus aborsi di perkotaan dilakukan secara diam-diam oleh tanaga kesehatan (70%), sedangkan di pedesaan dilakukan oleh dukun (84%). Klien aborsi terbanyak berada pada kisaran usia 20-29 tahun. Ada berbagai cara yang biasa ditempuh remaja yang hamil di luar nikah untuk menggugurkan janin yang mereka kandung. Beberapa cara yang ditempuh dalam kasus aborsi itu misalnya dengan meminum pil peluruh janin atau dengan mendatangi tempat dukun pijat yang khusus menangani proses aborsi. Namun yang perlu digarisbawahi adalah semua ini merupakan langkah yang tidak aman karena melakukannya dengan cara illegal. Kita bisa saja tidak mengetahui dosis yang tepat guna mengkonsumsi obat peluruh janin yang bisa berujung pada kematian lantaran over dosis.
Atau jika remaja memilih menggugurkan kandungan dengan mengunjungi panti pijat, hal itu akan berbahaya bagi nyawa mereka sendiri karena dalam kasus aborsi dengan cara ini, perut mereka akan dipijat paksa agar janin di dalamnya mati. Hal ini tentu dapat memicu pendarahan hebat yang berujung pada kematian. Bisa saja resiko timbul apabila mereka menjadi korban maal praktek dari si dukun pijat.

BAB V
PEMBAHASAN TEMUAN STUDI KASUS

  1. Definisi Aborsi
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Pengertian aborsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia abortus (aborsi) didefinisikan sebagai  pengguran kandungan (janin); guguran (janin); janin yang tidak mempunyai kemungkinan hidup.
  1. Jenis jenis Aborsi
Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
  • Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
  • Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
                      i.        Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
                     ii.        Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
                    iii.        Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Dalam bahasa sehari-hari, istilah "keguguran" biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara "aborsi" digunakan untuk induced abortion.
  1. Pengertian Aborsi dalam sudut pandang tertentu
                      i.        ABORSI DALAM TINJAUAN MEDIS DAN UU KESEHATAN
Secara   medis,   aborsi   adalah   berakhirnya   atau   gugurnya   kehamilan   sebelumkandungan mencapai     usia   20  minggu     atau   berat   bayi  kurang    dari   500   g,  yaitu sebelum   janin   dapat   hidup   di   luar   kandungan   secara   mandiri.   Angka   kejadian   aborsi meningkat   dengan bertambahnya   usia   dan   terdapatnya   riwayat   aborsi   sebelumnya. Proses abortus dapat berlangsung secara :
1. Spontan/alamiah (terjadi secara alami, tanpa tindakan apapun)
2. Buatan/sengaja (aborsi yang dilakukan secara sengaja),
3. Terapeutik/medis (aborsi     yang     dilakukan     atas   indikasi     medik       karenaterdapatnya suatu permasalahan atau komplikasi).         
Frekuensi   terjadinya   aborsi   di   Indonesia   sangat   sulit   dihitung   secara   akuratkarena   banyaknya   kasus   aborsi   buatan/sengaja   yang   tidak   dilaporkan.   Berdasarkanperkiraan dari BKBN, ada sekitar 2 juta kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya.
Pada   penelitian   di   Amerika   Serikat   terdapat   1,2   –   1,6   juta   aborsi   yangdisengaja dalam   10   tahun   terakhir   dan   merupakan   pilihan   wanita   Amerika   untukkehamilan   yang   tidak   diinginkan.   Secara   keseluruhan,   di   seluruh   dunia,   aborsi   adalah penyebab kematian yang paling utama dibandingkan kanker maupun penyakit jantung.
Tindakan   aborsi   mengandung   risiko   yang   cukup   tinggi,   apabila   dilakukantidak sesuai standar profesi medis. Berikut ini berbagai cara melakukan aborsi yang seringdilakukan:
1. Manipulasi   fisik,   yaitu   dengan   cara   melakukan   pijatan   pada   rahim   agarjanin terlepas  dari  rahim. Biasanya  akan  terasa sakit  sekali  karena  pijatan yangdilakukan dipaksakan dan berbahaya bagi oragan dalam tubuh;
2. Menggunakan berbagai ramuan dengan tujuan panas pada rahim. Ramuan tersebutseperti   nanas   muda   yang   dicampur   dengan   merica   atau   obat- obatan keraslainnya
3. Menggunakan alat bantu tradisional yang tidak steril yang dapat   mengakibatkaninfeksi.   Tindakan   ini   juga   membahayakan   organ   dalam tubuh
Ketentuan     pengaturan    aborsi   dalam    UU Kesehatan dituangkan dalam Pasal 75, Pasal 76 dan Pasal 77.
Pasal 75
(1)    Setiap orang dilarang melakukan aborsi.
(2)    Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan berdasarkan:
A.    indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baikyangmengancam   nyawa   ibu   dan/atau   janin,   yang   menderita   penyakitgenetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaikisehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar         kandungan; atau
B.    kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma bagi korbanperkosaan.
(3)    Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya dapat dilakukan setelahmelalui    konseling   dan/atau   penasehatan     pra  tindakan   dan   diakhiri dengankonseling   pasca   tindakan   yang   dilakukan   oleh   konselor   yang   kompeten  danberwenang.
(4)    Ketentuan   lebih   lanjut   mengenai   indikasi   kedaruratan   medis   danperkosaan, sebagaimana   dimaksud   pada   ayat   (2)   dan   ayat   (3)   diatur   denganPeraturan Pemerintah.
Pasal 76
Aborsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 hanya dapat dilakukan:
A.    sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari hari pertama haidterakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis;
B.    boleh tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan dan kewenangan  yangmemiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri;
C.   dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan
D.   dengan izin suami, kecuali korban perkosaan; dan
E.    penyedia   layanan   kesehatan   yang   memenuhi   syarat   yang   ditetapkan   olehMenteri.
Pasal 77
Pemerintah     wajib     melindungi     dan     mencegah     perempuan     dari     aborsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dan ayat (3) yang tidak bermutu, tidak aman, dan tidak   bertanggung   jawab   serta   bertentangan   dengan   norma   agamadan   ketentuan peraturan perundang-undangan.
                     ii.        ABORSI DALAM TINJAUAN PSIKOLOGI
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatandan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebatterhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala   ini   dikenal   dalam   dunia   psikologi   sebagai   “Post-Abortion   Syndrome”(Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological ReactionsReported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikutini:
1)    Kehilangan harga diri (82%)
2)    Berteriak-teriak histeris (51%)
3)    Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4)    Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5)    mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6)    Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaanbersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.
                    iii.        ABORSI DALAM TINJAUAN HUKUM PIDANA
Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janintermasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis” Yang menerima hukuman adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Beberapa pasal yang terkait adalah:
·         Pasal 229
1. Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan ituhamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahunatau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2. Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikanperbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidanatau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3. Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian makadapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
·         Pasal 341
Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkanatau tidak lama kemudian, dengan  sengaja merampas nyawa  anaknya,  diancam, karenamembunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
·         Pasal 342
Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuanbahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampasnyawa  anaknya, diancam, karena melakukan  pembunuhan anak sendiri  dengan  rencana,dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
·         Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turutserta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
·         Pasal 346
·         Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruhorang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
·         Pasal 347
1. Barangsiapa  dengan sengaja menggugurkan atau  mematikan kandungan seorang wanita   tanpa   persetujuannya,   diancam   dengan   pidana   penjara   paling   lama   duabelas tahun.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjarapaling lama lima belas tahun.
·         Pasal 348
1. Barangsiapa   dengan   sengaja   menggugurkan   atau   mematikan   kandungan   seorangwanita dengan persetujuannya,  diancam dengan pidana  penjara paling lama limatahun enam bulan.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjarapaling lama tujuh tahu

BAB  VI
KESIMPULAN DAN SARAN

A.   Kesimpulan 
Aborsi  adalah  pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup diluar kandungan. Aborsi dapat memberikan dampak bagi kesehtan fisik maupun kesehatan psikis sesorang. Aborsi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu: yang disengaja (abortus provocatus) dan tidak sengaja (spontaneous abortion). Aborsi disebabkan oleh sosial ekonomis, eugenic dan psiko-sosial. Aborsi dapat juga disebabkan karena indikasi medis atau penyakit berat yang diderita oleh sang ibu yang  dapat mengacam keselamatan ibu dan janin,  misalnya bila si ibu menderita penyakit tuberkulosis paru berat, diabetes, gagal ginjal, hipertensi dan jantung. Aborsi menjadi masalah kontroversial di dunia, tidak hanya dari sudut pandang kesehatan, melainkan juga dari sudut  pandang agama maupun hukum. Hukum diperlukan untuk mengatur hubungan antar manusia di segala aspek kehidupannya. Hukum juga diperlukan untuk mengatur kasus aborsi, agar aborsi tidak sering terjadi dan dapat mengurangi kasus aborsi di Indonesia maupun di dunia. Kelahiran dan kematian merupakan hak sang pencipta dan bukan hak manusia. Kehidupan yang diberikan kepada setiap manusia merupakan Hak Asasi Manusia yang hanya boleh dicabut oleh Pemberi kehidupan tersebut.
B.   Saran
Pemerintah harus lebih sering memberikan pendidikan mengenai aborsi dan dampaknya terhadap kesehatan maupun kejiwaan seseorang, baik kepada remaja maupun orang dewasa agar mereka mempunyai pengetahuan tentang aborsi dan memiliki persepsi yang benar akan hal itu. Dan pemerintah harus bersikap tegas terhadap aborsi dan memberantas kasus aborsi sehingga dapat menurunkan angka kejadian aborsi baik secara legal maupun illegal

DAFTAR PUSTAKA







Minggu, 16 Oktober 2016

Jawaban Latihan Soal BAB X Buku Alex Lanur OFM LOGIKA


Latihan Soal
2.1 Pembagiaan (penggolongan) yang tepat (Halaman 61)
·         Di Indonesia hanya terdapat 2 pembagian musim yakni musim panas dan musim hujan saja.
·         Menurut isinya buku dibagi menjadi buku cerita dan buku pelajaran.
·         Menurut keahlihannya dokter digolongkan menjadi dokter gigi, dokter mata, dan dokter paru paru
·         Menurut jabatannya masyarakat dibagi menjadi anak, dan orang dewasa.
·         Menurut fingsinya, pakaian dibagi menjadi pakaian hangat, pakaian tipis.
2.2.  Susunlah suatu skema, bagan atau pengelompokan
·         Mata Pencaharian
·         Sebab-sebab terjadinya perceraian
·         ABRI
·         Tugas-tugas Polisi
·         Kendaraan
·         Tugas-tugas seorang guru
2.3 Perhatikan definisi-definisi yang berikut!
·         Definisi hakiki
·         Definisi nominal
·         Definisi nominal
·         Definisi gambaran
·         Definisi gambaran
·         Definisi gambaran
·         Definisi gambaran
·         Definisi nominal
·         Definisi                  nominal
·         Definisi gambaran
·         Definisi gambaran
·         Definisi gambaran
·         Definisi gambaran
·         Definisi nominal
·         Definisi nominal
·         Definisi nominal
·         Definisi hakiki
3.1 Apakah keputusan-keputusan ini benar atau tidak? Kalau tidak, mengapa?
·         Salah, karena tidak semua hewan itu kuda. Jadi kesimpulannya salah.
·         Benar, karena kalimat tersebut hanya dibalik subjek dan objeknya jadi masih memiliki arti sama.
·         Benar, karena anjing dan kucing adalah hewan yang berbeda.
·         Salah, karena beberapa tidak berarti semua.
·         Salah, karena organisasi diperlukan dan tidak semua organisasi melakukan ketidakjujuran.
·         Salah, karena hanya satu orang yang salah, seharusnya hanya dia yang mendapat akibatnya bukan semua organisasi.
3.2 keputusan A, E, I dan O
·         Banyak orang yang tidak menyetujui usul itu. (keputusan 0 )
·         Tidak semua menyetujui usul itu. (keputusan I )
·         Tidak semua orang tidak menyukai usul itu. (keputusan I)
·         Mereka yang tidak menyetujui usul itu tidak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatannya. (keputusan E)
·         Mereka yang tidak menyetujui usul itu adalah penghianat. (kesimpulan E)
·         Tidak ada orang yang tidak akan mati. (kesimpulan E)
·         Orang itu bukan pegawai negeri melaikan guru. (kesimpulan A)
·         Banyak orang hanya mengejar kepentingan sendiri saja. (kesimpualn A)
·         Cinta ialah : lupa akan diri sendiri demi kebahagiaan orang lain. (kesimpulan A)
·         Bahasa Indonesia tidaklah sukar. (kesimpulan A)
3.3. Jabarkanlah menjadi keputusan subyek (S) = predikat (P) atau subyek (S) ≠ predikat (P)!
·         Keputusanpada pokoknya terdiri atas subyek (S), predikat (P) dan kata penghubung.
subyek (S) = predikat (P)
·         Berbahagialah orang yang suci hatinya, sebab mereka akan melihat Allah.
subyek (S) = predikat (P)
·         Inilah perintahku, bahwa kamu harus mencintai sesama manusia seperti dirimu sendiri.
subyek (S) = predikat (P)
·         Dia tidak dapat berjalan, karena kakinya patah.
subyek (S) = predikat (P)
·         Dengan ini selesailah pembicaraan kita.
subyek (S) ≠ predikat (P)
·         Dewasa ini ijazah-ijazahlah yang diutamakan orang.
subyek (S) ≠ predikat (P)
·         Tidak ada gunanya berlari cepat, jika kamu berlari di jalan yang keliru.
subyek (S) ≠ predikat (P)
·         Tidak mungkin memberikan keterangan yang lebih lanjut.
subyek (S) ≠ predikat (P)
·         Biasanya orang berjanji banyak-banyakhanya untuk menghindari kewajiban memberi sedikit.
subyek (S) = predikat (P
·         Satu hari dengan kesusahan rasanya lebih panjang daripada satu bulan dengan kesukaan.
subyek (S) ≠ predikat (P)
3.4. Tentukanlah luas predikat!
·         Keputusan Singular
·         Keputusan Singular
·         Keputusan Universal
·         Keputusan Singular
·         Keputusan Partikular
·         Keputusan Singular
4.1. Berikanlah pembalikannya (jika perlu, hendaknya dijabarkan dulu)!
·         Setiap A adalah B
A bukan B
Beberapa A itu B
Beberapa A bukan B
·         Beberapa orang pandai berpidato.
Beberapa orang tidak pandai berpidato.
·         Kuda itu binatang yang berkaki empat
Kuda itu binatang
Kuda itu berkaki empat
Setiap binatang yang berkaki empat itu kuda
·         Contoh yang baik adalah jalan lurus untuk mempengaruhi orang lain berbuat baik pula.
Contoh yang baik adalah jalan lurus
Contoh yang baik adalah mempengaruhi orang lain berbuat baik pula
Mempengaruhi orang lain berbuat baik adalah contoh yang baik
·         Murid murid mengajar banyak kepada gurunya
Murid bukan guru
Yang mengajar banyak kepada guru bukan murid-murid
·         Semua manusia lemah.
Semua yang lemah adalah manusia
·         Semua yang bernilai = mahal
Bernilai bukan mahal
Semua yang bernilai itu mahal
Semua yang mahal adalah bernilai
·         Berbuat baik = memberi kepuasan hati,
Berbuat baik itu memberi kepuasan hati
Memberi kepuasan hati adalah berbuat baik
Setiap memberi kepuasan hati adalah berbuat baik
·         Semua emas = berkilau-kilauan,
Setiap yang berkilau-kilauan adalah emas
·         Semua kapitalis = orang kaya,
Setiap orang kaya adalah kapitalis
·         Tidak semua orang yang kawin adalah bahagia,
Orang yang kawin belum tentu bahagia
Orang bahagia belum tentu orang yang kawin
·         Ada petani yang tidak mempunyai tanah,
Setiap petani mempunyai tanah
Setiap yang mempunyai tanah adalah petani
Beberapa yang tidak mempunyai tanah bukan petani
·         Tidak semua orang adalah mahasiswa,
Semua orang bukan mahasiswa
Setiap mahasiswa adalah orang
·         Ada lampu yang bukan lampu listrik,
Setiap lampu belum tentu lampu listrik
Setiap lampu listrik adalah lampu


4.2 Menyelidiki benar atau salahnya contoh berikut. (Halaman 65)
·         Dalam kalimat ini memang tidak ditemukan kesalahan memang manusia itu memiliki kehendak bebas.
·         Dalam kalimat ini tidak ada salah memang negara yang berbentuk demokrasi memberikan kebebasan kepada rakyatnya.
·         Belum tentu orang yang cakap tidak pandai bermain sepak bola, jika dia mereka mau berlatih mereka dapat pandai bermain sepak bola juga.
·         Kalimat ini salah karena anjing merupakan jenis binatang.
·         Tidak ada yang salah dalam kalimat ini karena kalimat ini menyatakan hubungan timbal balik.
·         Belum tentu yang tidak kentara itu tidak ada seperti mikroba tidak kentara tapi ada.
4.3. Berikanlah perlawanan kontradiktoris, kontraris, subkontraris, dan subaltern! Kemudian tentukanlah keputusan mana yang benar, mana yang salah, jika contohnya benar!
·         Kontradiktoris (Benar)
·         Kontraris (Benar)
·         Subkontraris (Salah)
·         Kontraris (Salah)
·         Subaltern (Benar)
·         Kontraris (Salah)
·         Kontradiktoris (Salah)
·         Subaltern (Benar)
·         Kontraris (Salah)
4.4 Perlawanan macam apa ini?
·         Semua biri-biri itu domba, jadi ada biri biri yang disebut domba . (Perlawanan subkontraris)
·         Jika tidak benar bahwa semua orang itu berbahagia, maka dengan sendirinya teranglah bahwa ada juga orang yang berbahagia. (Perlawanan kontradiktoris)
·         “lalu kukatakan kepada para pekerja bahwa krenanya beberapa serikat buruh yang tidak dipimpin sebagai mestinya, maka ada juga yang dipimpin dengan baik, dan serikat kita termasuk golongan terakhir ini” (Perlawanan kontradiktoris)
·         Andaikata benar bahwa ia tak pernah menghisap rokok, maka ternyata ia tak menghisap. (Perlawanan subkontraris)
·         Kalau pembicara tidak mengemukakan kebenaran, maka bohonglah ia. (Perlawanan subkontraris)
·         ‘orang merderka dan budak belian, orang-orang terkemuka dan rakyat jelata, tuan dan hamba, majikan pekerja, singkatnya yang menindas dan yang ditindas itu selalu berlawanan satu sama lain’ ( marx and engel) (Perlawanan kontradiktoris)
·         ‘manusia dilahirkan bebas, dan di mana-mana ia berada dalam belenggu’ (J.J. rousseau) (Perlawanan kontraris)
·         Karena milik perseorangan sedemikian disalahguanakan, maka haruslah ia dihapuskan sama sekali (marxisme) (Perlawanan kontradiktoris)
·         ‘kemerdekaan jiwa manusia tidak dirugikan, karena terikatnya pada kebenaran dan kebaikan : sebaliknya: tidak mengindahkan ikatan yang suci ini merendahkan kemerdekaan menjadi perbudakan’. (Perlawanan kontradiktoris)
4.5 Perlawanan kalimat-kalimat di bawah ini terbukti salah. Maka susunlah keputusan yang benar, dan keputusan yang mungkin benar!
·         Kami bermain bola karena hari ini tidak hujan.
·         Di sini tidak pernah jatuh hujan melainkan turun hujan.
·         Di negara komunis itu selalu dan dimana-mana rakyat tertindas.
·         Anak-anak yang mencontek itu tidak ada yang lulus.
·         Di restoran itu semua pegawai selalu malas.
·         Rata-rata orang tidak cukup sandang pangan karena miskin.
·         Dia tidak pintar sehingga ia pasti tidak sanggup.
·         Orang dapat dengan mudah berpuasa selama beberapa jam.
·         Orang makan untuk hidup, tetapi hidup bukan untuk makan.
5.1. Carilah premis yang tersembunyi dan susunlah sebuah silogisme!
·         Bertentangan UUD ’45, tidak dapat saya setujui
Usul bertentangan UUD ‘45
Jadi, Usul tidak dapat saya setujui
·         Hal yang melanggar UUD ’45, harus disebut illegal
Ini melanggar UUD ‘45
Jadi, Ini harus disebut illegal
·         Siapa yang berbuat berdasarkan keputusan akal, berpikir apa yang diperbuatnya
Manusia berbuat berdasarkan keputusan akal
Jadi, Manusia berpikir apa yang diperbuatnya.
·         Hal yang merendahkan derajat wanita, harus ditolak
Poligami merendahkan derajat wanita
Jadi, Poligami harus ditolak
·         Siapa yang seorang negro, ia hitam
John seorang negro
Jadi, John hitam.
5.2. Apa salahnya? Jelaskan!
·         Semua sapi itu binatang , kuda itu bukan sapi.
Jadi, kuda itu terang kuda bukan binatang.
PU : Semua sapi itu binatang
PK : Kuda itu bukan sapi
K  : Jadi Kuda bukan sapi
·         Tuhan itu terang tidak ada , sebab belum pernah aku melihat Nya.
= Kesalahan nya tidak dapat di tarik sebuah kesimpulan karena hanya ada pernyataan umum dan pernyataan keterangan yang tidak berhubungan.
·         setiap orang katolik itu fasis, sebab tiap fasis itu anti- komunis.
= Jadi, setiap orang katolik itu anti komunis
·         Tidak ada wanita yang dapat menjadi sopir yang cakap , sebab wanita bukan laki-laki.
= Jadi, kesimpulannya laki-laki dapat menjadi sopir cakap.
- Salahnya adalah peletakan PK  lebih awal ketimbang PU sehingga untuk      menarik kesimpulan agak sulit.
·         Mesin hitung itu dapat menghitung , jadi ia dapat berpikir.
= Kesimpulan mesin hitung dapat berpikir.
- Kesalahan karena kedua premis adalah Premis keterangan.
·         pendapat ini bertentangan dengan pendapat orang banyak , jadi ini terang pendapat yang salah.
= Tidak dapat ditarik sebuah kesimpulan karena keduanya premis umum
·         Anjing itu bukan kucing . Tikus itu bukan sapi.
Jadi, teranglah kucing itu bukan anjing.
=  Anjing bukan kucing. (PU)
 Tikus bukan sapi (PU)
Jadi terang kucing bukan anjing tidak dapat ditarik sebuah kesimpulan.
·         Dia terang seorang komunis, sebab ia selalu mencela kapitalisme, dan justru inilah yang selalu dicela orang-orang komunis.
= Dia terang seorang komunis, sebab ia sering mencelaka pitalisme  (PK) Dan justru ini lah yang selalu dicela orang orang komunis (PK)
= TIDAK DAPAT DITARIK SEBUAH KESIMPULAN karena pernyataan bersifat kontak diksi atau bertolak belakang.
·         Dia musuh negara, sebab ia mengkritik pemerintah.       
= Dia musuh Negara (PU)
Sebab ia mengkritik pemerintah (PK)
Kesimpulan sebab akibat bukan bagian dari silogisme
·         Sapi dan kuda sama saja ,sebab kedua-dua nya dapat menarik sebuah kereta.
= Tidak dapat di tarik sebuah kesimpulan harus ada satu premis pelengkap lagi
Harus nya sapi dapat menarik kereta. Sapi dan kuda sama
-Kesimpulan sapi dan kuda dapat menarik kereta
·         semua agama sama saja, karena mengakui allah sebagai Tuhan.
= Harus nya semua agama mengakui Allah sebagai Tuhan
·         semua partai sama saja, sebab semua berjanji memperbesar kemakmuran rakyat.
= Tidak dapat ditarik sebuah kesimpulan
Harusnya PU : Semua partai sama saja
PK : Partai berjanji membesarkan kemakmuran rakyat
K : SEMUA PARTIA BERJANJI MEMBESARKAN KEMAKMURAN RAKYAT
·         Negara diktatur dan Negara demokrasi itu sama saja, sebab kedua-duanya ‘Negara’.
= Harusnya
PU : Diktaktor dan Demokasi adalah sama-sama Negara
Pk : keduanya adalah sama
K : keduanya sama-sama Negara
5.3. Selesaikanlah sillogisme-sillogisme ini!
·         Tidak punya kepastian hidup
·         Dia akan masuk surga
·         Orang orang kaya tidak jujur
·         Makhluk makhluk yang hidup mempunyai perasaan
·         Ayam bukanlah bebek
·         Apa yang baik itu minum minuman keras
·         Orang yang makan terlalu banyak adalah orang yang baik
·         Penyalahgunaan akan dihapuskan, dioper kepada negara
·         Orang orang kaya memeras rakyat jelata
·         Orang orang tidak rajin belajar tidak dapat lulus
·         Seorang ahli sedang masuk angin
·         Dia bukan pemimpin yang baik
·         Seng mengalirkan listrik
·         Semua amfibi bertulang belakang
·         Burung bukan binatang menyusui
·         Singa memamah biak
5.4 carilah silogisme silogismenya, dan tentukanlah benar atau salah!
·         Orang kaya itu belum tentu bahagia, kebahagian itu tidak hanya tergantung dari besarnya jumlah uang yang dimiliki. (benar)
·         Karena kebahagian itu tidak lain dari pada ketentraman hati. Dan ketentraman hati yang tahan uji tergantung dari pandangan kita terhadap masa depan, dan karena pandangan itu berdasarkan pengetahuan kita tentang kahikat tuhan dan jiwa manusia, maka teranglah bahwa pengetahuan semacam itu sangat penting, bahkan perlu untuk kebahagiaan yang tulen (Leibnitz). (salah)
·         Stalin, ketika ditanyakan tentang kemungkinan perwakilan paus dari roma dalam komperensi-komperensi International, berkata: Berapa divisi dimiliki paus dari roma itu? (benar)
·         Latiahn dengan paksaan itu bukan pendidikan, jauh sekali bedanya! ‘dididik’ berarti : diajari agar dapat memikir, sendiri; sebaliknya ‘dilatih’ berarti: diajari berbuat apa-apa dengan tidak memakai pikiran sendiri. Seekor monyet mustahil dapat dididik, karena ia tidak ada budinya, ia tak dapat memikir. Agar monyet dilatih harus menggunakan paksaan. Tapi manusia itu bukan binatang, manusia ada budinya dan berkehendak bebas; maka dari sebab itu orang tidak boleh dilatih seperti binatang, melainkan harus dididk secara manusia (majalah pendidikan) (benar)
·         Aku lebih suka jatuh sakit dari pada terburu nafsu. Sebab penyakit hanya merugikan badan , sedangkan nafsu merusak baik badan maupun jiwa (M. Rusuf) (benar)
·         Manusia pada dasarnya lebih cenderung untuk hidup berdua dari pada hidup dalam negara. Sebab keluarga lebih asli dan ebih perlu daripada  negara. (Aristoteles) (salah)
·         Bagi manusia sudah sepatutnyalah lebih memelihara jiwa daripada badan. Keutamaan jiawa memberikan kekuatan kepada mereka yang lemah badannya, sedangkan kekuatan badan tanpa dikendalikan jiawa tidak membawa perbaikan jiwa. (Demokritus) (benar)
·         Gaya berat dan gaya megnetis itu lain-lain sifatnya ; sebab daya tari magnetis itu lain daripada barang yang ditarik. Ada barang yang lebih kuat ditarik oleh sebuah magnet, barang lain tidak begitu ditarik. Tenaga magnetis dalam benda yang sama dapat dikurangi atau ditambah . (Newton) (salah)
·         Tidak lain hanyalah badan dan keinginan-keinginan jasmanilah yang menjadi sebab utama bagu timbulnya perang dan revolusi-revolusi. Sebab semua perang pecah demi milik-milik jasmani, dan milik jasmani itu haruslah kita peroleh demu badan dan jasmanian kita. (Plato) (salah)
·         Maka dari sensor dan pembreidelan pers kita lawan dengan segala tenaga yang ada pada kita (pada waktu memperjuangkan kemerdekaan), sebagai pernyataan dan tanda paling terang dari sikap kolonialisme pemerintah hindia-belanda. (salah)
·         Sedangkan India condong untuk bersikap toleran dalam hal agama, sebaliknya salah atu corak adalah tidak adanya toleransi sosial yang tak mengenal ampun. Keran di dalam campuran yang luas dari bangsa bangsa dan ras ras hinduisme adalah satu-satunya semen untuk persatuan, dank arena sistem kasta telah menjadi salah satu tiang dari Hiduisme, umumnya dianggap berbahaya untuk menentang pembagian-pembagian yang keramat itu (Ngo Ding Nhu). (benar)
·         Demokrasi di bima runtuh tidak disebabkan karena negeri itu melarat, tidak disebabkan karena industrilalisasi, dan tidak pula karena besar jumlah penduduk yang buta huruf, melainkan disebabkan karena kaum elitnya (yang sudah tentu tidak melarat dan buta huruf) dank arena pemerintahannya yang tersusun dari golongan tersebut telah menunjukkan kegagalan dalam watak dan kepemimpinan (salah perintah dan korupsi) (A. D. Gorwala) (benar)

5.5 Mencari kesalahan dalam kalimat. (Halaman 71)
·         Kesalahannya belum tentu berlangganan Skets Masa membuat puas.
·         Belum tentu orang cantik itu kaya.
·         Tidak ada kesalahan karena bunyi sila pertama dalam Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa.
·         Belum tentu semua yang hidup di air adalah ikan.
·         Belum tentu semua hal dapat dibeli oleh orang kaya raya.
·         Tidak ada kesalahan karena dalam ujian dia hanya dapat menjawab satu dua pertanyaan sehingga dia dipastikan tidak lulus.
·         Belum tentu semua orang yang mencita citakan kemakmuran adalah komunis.
·         Tidak ada kesalahan karena jika orang itu tuli sejak lahir orang tersebut tidak pernah tau bagaimana cara orang berbicara karena tidak bisa mendengarnya.
·         Belum tentu orang yang berambut panjang adalah seniman.
·         Belum tentu semua binatang yang tidak kentara itu tidak ada.
·         Belum tentu bebas berarti dapat berbuat apa saja yang disukai.
·         Tidak ada kesalahan karena batu memang tidak bisa melihat.
·         Belum tentu semua binatang yang bukan sapi itu bukan binatang.
·         Tidak semua irang wajin belajar di IKIP untuk menjadi orang baik.
·         Belum tentu semua orang Islam (Katolik) adalah orang jahat.
·         Belum tentu agama Katolik itu berbahaya bagi negara kita.
·         Tidak ada kesalahan dalam kalimat ini jelas tertulis kalau Siti adalah yang paling kecil diantara Trisno dan Slamet.
·         Kesalahannya Narto bukan bapaknya Slamet tapi kakeknya.
·         Kesalahannya yang dimasukan ke koper pakaiannya saja.
·         Belum tentu kucing melihat walang.
·         Kesalahannya kucing tidak dapat makan nyamuk.
·         Tidak ada kesalahan memang tidak semua barang berat adalah batu.
·         Belum tentu agama Katolik menjadi penghambat kemajuan.
·         Tidak benar gereja Katolik membela kaum kapitalis melainkan melawannya.
·         Tidak semua orang yang kurus disebabkan karena terlalu banyak belajar.
·         Tidak ada kesalahan dalam kalimat ini.
·         Tidak benar karena Tuhan itu memang ada.
·         Belum tentu hukum hukum itu abstrak.
·         Tidak ada kesalahan dalam kalimat ini karena bersumber dari fakta.
5.6.Apa salahnya dan bagaimana kesimpulan yang benar?
·         Semua tikus berekor panjang. Nah, semua tikus itu binatang, jadi semua binatang berekor panjang.
=Semua tikus berekor panjang (PU)
Semua tikus bintang (PK)
JADI Semua bintang Berekor panjang.
Seharusnya :
Semua tikus berekor panjang (PU)
Tikus adalah binatang (PK)
JADI Tikus adalah binatang Berekor panjang
·         Nah, manusia dapat berjalan dengan cepat. Jadi, manusia dapat berjalan 60 km sejam.
=Yang dapat berjalan dengan cepat, dalam perjalanan 60 km sejam. (PU)
Nah, manusia dapat berjalan dengan cepat . (PK)
Jadi manusia dapat berjalan 60 km sejam (K)|
Seharusnya :
Kesimpuan : manusiadapatberjalan 60 km sejam
·         makin banyak orang belajar, makin bertambah pengetahuannya.
Makin bertambah pengetahuan orang, makin banyak dilupakan.
Makin banyak di lupakan,  makin berkurang pengetahuan orang.
Makin berkurang pengetahuan orang ,makin ia menjadi bodoh.
Jadi makin banyak orang belajar , makin ia menjadi bodoh.
= Tidak ada premis umum nya.
Kesimpulan yang benar :  Ada beberapa orang belajar yang menjadi bodoh.
·         semua manusia itu sama. Nah, tetangga saya mempunyai sebuah mobil yang bagus. Jadi, saya pun harus mempunyai sebuah mobil.
= Semua manusia itu sama. (PU)
Nah tetangga saya mempunyai sebuah mobil yang bagus. (PK)
Jadi, saya pun harus mempunyai sebuah mobil (K)
Kesalahan adalah premis umum terlalu global dan kurang berhubungan dengan premis keterangan.
KESIMPULAN : Ada manusia yang mempunyai mobil bagus.
·         Partai Masyumi itu partai orang-orang Islam. Nah, kamu seorang yang beragama Islam, jadi kamu harus menjadi anggota partai Masyumi.
= Partai masyumi itu partai orang orang islam. (PU)
Nah kamu seorang yang beragama islam (PK)
Jadi kamu harus menjadi anggota masyumi (K)
Kesimpulan
Kamu dapat menjadi anggota partai Masyumi
·         Hidup di Amerika senang loh, sebab di sana teknik maju.
= KESIMPULAN : Amerika memiliki teknik yang maju.
·         DI RRC semua orang bahagia sebab Negara makmur.
= KESIMPULAN: RRC adalah Negara makmur.
·         Demokrasi rakyat adalah diktaktur proletariat, jadi demokrasi adalah diktaktur.
= KESIMPULAN :diktakturadalahbagiandemokrasi
burung mempunyai sayap, sebab Ia dapat terbang.
= KESIMPULAN: Burung dapat terbang
Atau hewan yang mempunyai sayap dapat terbang
5.7 Apakah ada hukum sillogisme yang dilanggar? MAnakah itu?
·         Ada, kesimpulan tidak boleh lebih luas dari premis premis
·         Ada, tidak boleh mengandung lebih dari tiga term
·         Tidak ada
·         Tidak ada
·         Tidak ada
·         Ada, karena kedua premis tidak boleh negatif
·         Ada, karena kedua premis tidak boleh partikular
·         Tidak ada kesalahan dalam kalimat ini karena ada sumbernya.
5.8 Susunlah sillogisme ini menurut tempat term antar (M) dan menurut luas serta sifat keputusan (A. E. I. O.)!
·         Term antara : manusia
Luas : Universal afirmatif
Sifat keputusan : A
·         Term antara : manusia
Luas : particular afirmatif
Sifat keputusan : I
·         Term antara : manusia
Luas :  Universal afirmatif
Sifat keputusan : A
·         Term antara : anjing
Luas : singular afirmatif
Sifat keputusan : A
·         Term antara : manusia
Luas : particular negatif
Sifat keputusan : O
·         Term antara : kuda
Luas : particular negatif
Sifat keputusan :  O
·         Term antara : ekonom
Luas : particular afirmatif
Sifat keputusan : I
·         Term antara : mahasiswa
Luas : particular negatif
Sifat keputusan : O
·         Term antara : teknikus
Luas : particular afirmatif
Sifat keputusan : I
·         Term antara : Berenang
Luas : particular negatif
Sifat keputusan : O
·         Term : Sayap
Luas : universal negatif
Sifat keputusan : E
·         Term : anti Tuhan
Luas : particular negatif
Sifat keputusan : O
·         Term : berakal budi
Luas : universal negatif
Sifat keputusan : E
·         Term : berakal budi
Luas : singular negatif
Sifat keputusan : E
·         Term : sayap
Luas : singular negatif
Sifat keputusan : E
5.9  selidikilah!
·         Beberapa orang politikus adalah juga pengarang, oleh sebab demikianlah hanya dengan Gladstone, Churchill dan De Gaule.
Ø  Tidak semua politikus adalah seorang pengarang, dan Gladstone, Churchill dan De Gaule hanya kebetulan saja mereka seorang politikus dan pengarang.
·         Setiap orang harus hidup hemat, sebab pemborosan menyebabkan berbagai macam penyakit.
Ø  Penyakit disebabkan oleh bakteri kuman dan virus, bukan berasal dari pemborosan.
·         Berbahagialah orang yang menaruh belas kasihan, sebab mereka akan memperoleh belas kasihan pula.
Ø  Tidak semua orang yang menaruh belas kasihan mendapatkan belas kasihan pula
·         Cogitu, ergo sum
Ø  Pada kenyataannya kita sebagai makhluk yang hidup pastilah berpikir menggunakan otak kita, maka benar adanya pernyataan cogitu ergo sum.
·         Tak seorang malas pun dapat menjadi penulis sejarah yang berhasil, karena haruslah Herodotus dan livius rajin sekali.
Ø  Menjadi seorang penulis sejarah memang dibutuhkan ketekunan dan kesabaran.
·         Barangsiapa menyanyi tingkat, membenci anaknya; jadi orang tua yang mencintai anaknya, tidak menyayangi tongkat.
Ø  Tidak ada hubunga antara tongkat dan anak
·         Makhluk- makhluk yang berakal budi bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatannya, karena binatang-binatang tidak berakal budi, maka binatang-binatang itu tidak bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatannya.
Ø  Manusia memiliki akal budi, maka sudah seharusnyalah bertanggung jawab atas perbuatannya. Sedangkan hewan tidak dikaruniai akal budi oleh sebab itu hewan tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.
·         Frabcis Bacon adalah seorang ahli hukum dan politikus kenamaan, oleh sebab ia serentak seorang filsuf, bolehlah kita simpulkan bahwa setiap filsafat dpat menjadi ahli hokum dan politikus.
Ø  Seorang filsuf memang dapat menjadi seorang ahli hukum ataupun filsafat, namun tak bisa kita simpulkan bahwa setiap filsuf akan menjadi ahli hukum atau pun ahli politik.
·         Sahabat-sahabat yang asusila hendaklah dihindarkan, tetapi beberapa orang sahabat yang asusila adalah orang-orang yang cerdik dan pandai, jadi beberapa orang yang cerdik pandai hendaklah dihindarkan.
Ø  Orang yang melakukan tindakan asusila adalah orang yang tidak memiliki moral sopan santun yang baik, tentu saja orang seperti itu bukanlah orang yang cerdik pandai. Oleh sebab itu sebaiknya kita jauhi saja.
·         Pelajaran ilmu pasti pastilah berguna untuk penalaran, tetapi karena logika bukanlah pelajaran ilmu pasti, dapatlah disimpulkan bahwa pelajaran ,logika tidak berguna untuk penalaran.
Ø  Logika sangat berguna untuk bidang penalaran
·         Setiap orang jujur mengakui jasa-jasa lawannya, setiap orang terpelajar tidak berbuat demikian ; jadi, setiap orang terpelajar bukanlah orang jujur.
Ø  Tidak ada hubungan bawah ciri-ciri orang jujur, haruslah mengakui jasa-jasa lawannya.
·         Beberapa orang spekulan tidak dapat dipercaya, sebab mereka tidak ‘bijaksana’, dan orang yang tidak’bijaksana’ tidak dapat dipercayai.
Ø  Betul orang yang tisak bijaksana dalam mengambil keputusan memang susah untuk dipercayai.
·         Hanyalah manusialah yang dapat mati ; raja-raja adalah mansia; jadi, raja0raja dapat mati
Ø  Setiap makhluk hidup di bumi ini baik hewan, manusia, maupun tumbuhan pasti akan mati suatu saatnya
·         Semua manusia akan mati
Trisno adalah manusia
Jadi, trisno akan mati
Ø  Memang betul trisno akan mati karena trisno adalah manusia
·         Semua manusia adalah binatang.
Sitiadalah seorang manusia
Maka siti adalah binatang
Ø  Secara silogisme memang betul, namun secara kenyataan siti adalah manusia, manusia adalah manusia, hewan adalah hewan
·         Semua ayam mempunyai kaki
Slamet (adalah) bukan seekor ayam.
Jadi, slamet mempunyai kaki
Ø  secara silogisme salah, seharusnya( jadi, slamet tidak mempunyai kaki). Namun secara kenyataan hewan memiliki kaki , dan slamet yang merupakan manusia juga memiliki kaki
·         semua burung mempunyai sayap
trisno (adalah) bukan burung
jadi, trisno mempunyai sayap.
Ø  Secara silogisme salah seharusnya (jadi, Trisno tidak mempunyai sayap), secara kenyataan memang burung dan beberapa hewan ungags yang memiliki sayap, manusia tidak mempunyai sayap.

6.1 Apa Kesimpulannya
·         Kalau hujan, aku tidak pergi.
Nah, aku tidak pergi, jadi tidak hujan.
Nah, jatuh hujan, jadi aku tidak pergi
Nah, tidak hujan, jadi aku pergi
Nah, aku pergi, jadi tidak hujan
·         Kalau hujan, aku tidak pergi
Nah, hujan, jadi aku tidak pergi
Nah, tidak hujan, jadi aku pergi
Nah, aku pergi, jadi tidak hujan
Nah, aku tidak pergi, jadi hujan
·         Jika pemerintah menyetujui usul ini, maka pajak akan naik.
Nah, pemerintah telah mengesahkan usul itu, jadi pajak naik.
Nah, pajak telah naik, jadi pemerintah menyetujui usul itu
Nah, pajak tidak naik, jadi pemerintah tidak menyetujui usul itu
Nah, pemerintah tidak menerima usul ini, jadi pajak akan naik
·         Andaikata kamu tidak datang, maka tentu kamu akan dimarahi.
Sekarang kamu tidak dimarahi, jadi kamu datang
·         Kalau lamu ikut, aku tidak takut.
Tetapi kamu tidak ikut, jadi aku takut
Tetapi kamu ikut, jadi aku tidak takut
Tetapi aku takut, jadi kamu tidak ikut
6.2. Selidikilah!
·         Kalau atom betul-betul merupakan unsur yang terkecil, maka tak dapat dipecahlan lagi. Tetapi atom-atom masih dapat dipercahkan lagi, jadi terang atom bukanlah unsur yang terkecil.
Sillogisme (hipotetis) kondisional
·         Kalau buku itu tidak baik, tentu tidak banyak orang membelinya. Tetapi ternyata banyak orang telah membeli buku itu, jadi tentu baik.
Sillogisme (hipotetis) kondisional
·         Kalau materialisme benar, maka harus ada hubungan erat antara keadaan otak seseorang dan kekuatannya untuk berpikir. Nah, ternyata ada hubungan semacam itu, jadi ini membuktikan benarnya materialisme.
Sillogisme (hipotetis) kondisional
·         Kalau dokter gigi itu benar-benar pandai, pasiennya tentu tidak begitu sakit. Tetapi sakitnya tak tertahan lagi, jadi dokter itu tak pandai.
Sillogisme (hipotetis) konyungtif
·         Jika kamu makan terlalu banyak, nanti sakit perut.
Lihat saja Slamet itu: ia makan terlalu bannyak, dan inilah akibatnya.
Sillogisme (hipotetis) disyungtif
·         Tuan telah berjanji akan menerima saya sebagai pegawai; mengapa sekarang kok ditolak. Padahal dulu telah mengatakan: kamu tidak akan saya terima kecuali jika membawa ijazah itu. Nah, sekarang ijazah saya bawa
Sillogisme (hipotetis) kondisional
·         Kalau hujan, saya selalu naik becak. Nah, sekarang hujan. Jadi, saya tidak naik becak.
Sillogisme (hipotetis) konyungtif
·         Hari hujan, kalau tanah basah. Tanah tidak basah, jadi tidak hujan.
Sillogisme (hipotetis) kondisional
·         Kalau hujan, tanah basah, tidak hujan, jadi tanah tidak basah
Sillogisme (hipotetis) konyungtif
·         Tanah basah, kalau hujan,. Tanah basah, jadi hujan.
Sillogisme (hipotetis) kondisional
·         Kalau tanah basah, hujan. Hujan, jadi tanah basah.
Sillogisme (hipotetis) disyungtif
·         Kamu tidak perlu masuk sekolah kalau betul-betul sakit. Nah, sekarang tak perlu sekolah. Jadi kamu ternyata sakit
Sillogisme (hipotetis) kondisional
6.3 Menyimpulkan ( Halaman 79)
·         - Nah, tidak kuning , jadi biru.
- Nah, biru, jadi tidak kuning.
- Nah, kuning, jadi tidak biru.
- Nah, tidak biru, jadi kuning.
·         - Nah, bukan Slamet, jadi Siti.
- Nah, bukan Situ, jadi Slamet.
- Nah, Siti, jadi bukan Slamet.
·         - Nah, bukan Slamet, jadi Trisno atau Paiman.
- Nah, bukan Trisno dan juga bukan Paiman, jadi Slamet.
- Nah, Trisno yang bersalah, jadi bukan Paiman dan Slamet.
·         - Nah, kamu rajin belajar, jadi kamu tidak dicela atau dihukum.
- Nah, kamu patut dihukum, jadi dicela karena tidak rajin belajar.
- Nah, kamu tidak dihukum, jadi tidak dicela karena rajin belajar.
-Nah, kamu tidak belajar, jadi dihukum dan dicela.
-Nah, kamu dihukum jadi kamu dicela karena tidak rajin belajar.
- Nah, kamu tidak dicela, jadi kamu tidak dihukum karena rajin belajar.
·         - Nah, ia tidak bicara, jadi bohong.
·         -Nah, ia ternyata bohong, jadi dia tidak bicara.
·         - Nah, ia ternyata tidak mempunyai bakat, jadi tidak lulus.
·          -Nah, ia tidak gila, jadi dia marah.
- Nah, ia gila jadi ia tidak marah.
·         - Nah, pakaiannya kotor, jadi ia seorang buruh.
6.4. Selidikilah!
  • SlametatauTrisnoatausitiberbuatdemikian.
    Nah
    , bukanslamet, jadi terang Trisnodansiti yang bersalah.
    Seharusnya :
    SlametatauTrisnoatausitiberbuatdemikian (pu)
    Bukanslamet (PK)
    JadiMungkinTrisnoatausiti yang bersalah (K)
  • Takmungkintidakbelajar dan toh menjadiahli.
    Nah
    , kamubelajar, jaditentumenjadiseorangahli.
    Seharusnya :
    Takmungkintidakbelajarmenjadiahli.(PU)
     Nah kamubelajar (PK)
    Jaditentumenjadiseorangahli. (K)
    Kesimpulanseharusnya :
    Jadikamumungkinmenjadiseorangahli
  • Tata di dalam alam initerjadidengankebetulansaja , atau karenaada yang mengaturnya.Nah ,tatatertibtidakdapatditerangkan dengan ‘kebetulansebab itu tidakmenerangkanapa-apa.
    Jadi
    , harusada yang mengaturnya.
    Kalimatkesimpulannyasalah
    Seharusnya : Tata tertibbukanbagiantata yang dibuat di alam.
  • Tiadaseoranghambadapatmengabdiduatuan, sebabiaakanmembenci yang seseorangdanmengasihi yang lainnya, ataumengikut seorangdanmenghina yang lain.
    Tidakadakesimpulan
    .
    KESIMPULAN yang benar seorang hamba tidak dapat  mengabdi pada dua tuan.
  • PSSImenangataukalah. Nah, tidakmenang. Jadikalah.
    KESIMPULAN :jadi , PSSI kalah
  • Diadiam di Yogyaatau di Solo .Nah, iatidak di Yogya, jadi di solo,
    Nah
    , ia di solo, jaditidak di yogya.
    Seharusnya
    Diadiam di yogyaatau di Solo (PU)
    Iatidak di yogyajadi di Solo(PK)
    Ia di Solo jadi di Yogya(PK)
    Diadiam di Solo (K)
    ATAU
    Diadiam di yogyaatau di Solo (PU)
    JIKA iatidak di Yogyamakaia di solo (PK)
    Diadiam di Solo (K)

·       -  Tidak ada yang jelek karena keindahan itu bertingkat untuk mencapai keindahan tertinggi harus mencapai fase fase tertentu.
·         -Jadi perkerjaan yang diberikan kepada saya, saya akan lakukan tanpa harus ada keraguan.
·         -Tidak ada kemungkinan lain, karena pandangan itu hanya benar dan salah.
·         -Orang itu harus rajin supaya apa yang diinginkan dapat tercapai. Biarpun orang lain menyukai atau tidak.
·         -Dalam pandangan ini, semua negara harus saling membantu sama lain karena tidak ada di dunia ini suatu negara yang tidak membutuhkan bantuan dari negara lain.
·         -Tertulllianus melawan segala sesuatu yang dinilainya bertentangan dengan tradisi kristen yang  sejati dan murni.